Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

Tim iNews
Polrestabes Bandung membongkar laboratorium gelap yang diduga memproduksi liquid vape mengandung narkotika dan menyita 400 cartridge senilai Rp1,4 Miliar. (Foto: dok Polri)

“Alhamdulillah kegiatan ini dapat kami ungkap sebelum barang ini sempat dipasarkan. Rencananya akan dijual per cartridge senilai Rp3,5 juta,” ucapnya.

Dengan jumlah 400 cartridge, nilai potensi peredaran barang tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Polisi mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran narkotika yang dikemas menyerupai produk rokok elektrik. Warga juga diminta melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain sesuai hasil penyidikan.

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 15 tahun atau pidana maksimal hukuman mati dan penjara seumur hidup,” ujar Kompol Oliestha.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Berapa Lama Vape dan Asap Rokok Bertahan di Udara? Penelitian Ungkap Fakta Ini

17 hari lalu

BNN Bongkar Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Vape Jadi Sorotan

17 hari lalu

BNN Bongkar Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Manfaatkan Vape

22 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

28 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair untuk Vape di Kepri, Selamatkan 14,1 Juta Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal