"Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini kami tampung secara resmi. Apabila nantinya dibentuk Perda atau dilakukan pembahasan regulasi terkait hal ini, kami tentu akan mengundang dan melibatkan secara aktif para ulama serta tokoh masyarakat dalam proses penyusunannya," ujar Lepi Ali Firmansyah.
Lepi menambahkan, untuk melakukan revisi peraturan bupati (Perbub) maupun perancangan Perda baru memerlukan mekanisme serta proses pembentukan perundang-undangan yang matang. Pihaknya berkomitmen mengawal isu tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.