2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati Jadi Tersangka usai Blokade Jalan Pantura

Tim iNews
Polisi menangkap pendemo dalam aksi kawal hak angket pemakzulan Bupati Pati usai memblokade jalur pantura. (Foto: iNews)

Menurutnya, informasi mengenai pemblokaderan jalan pertama kali diterima Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati melalui laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim yang dipimpin Aiptu R segera menuju lokasi untuk mengecek kondisi di lapangan.

Setelah memastikan adanya penghambatan arus lalu lintas, petugas langsung mengamankan kedua pelaku beserta kendaraan yang digunakan dalam aksi. Barang bukti yang turut disita antara lain satu unit mobil Chevrolet, satu unit Ford Ranger, serta dua ponsel milik para tersangka.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis. Polisi menilai aksi blokade jalan sudah memenuhi unsur pidana karena mengganggu kepentingan publik dan ketertiban umum.

Pasal-pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 192 ayat (1) KUHP tentang menghalangi atau merusak jalan umum, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun, atau 15 tahun jika mengakibatkan bahaya besar dan kematian. Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nasib 2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati, Jadi Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sah! Bupati Pati Batal Dimakzulkan, Hanya 1 Fraksi Ingin Sudewo Diberhentikan

57 tahun lalu

Warga Pati Kepung Gedung DPRD Kawal Pemakzulan Bupati Sadewo

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan

57 tahun lalu

Ribuan Warga Kawal Rapat Pemakzulan Bupati Pati di DPRD, Pendukung Sudewo Tak Datang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal