2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati Jadi Tersangka usai Blokade Jalan Pantura

Tim iNews
Polisi menangkap pendemo dalam aksi kawal hak angket pemakzulan Bupati Pati usai memblokade jalur pantura. (Foto: iNews)

PATI, iNews.id - Dua pentolan aksi demo hak angket pemakzulanBupati Pati kini berstatus tersangka. Mereka ditangkap saat memblokade Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Jumat (31/10/2025).

Akibat aksi blokade jalan yang berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB di depan gapura Desa Widorokandang, Kecamatan Pati, terjadi kemacetan total selama 15 menit hingga mengganggu aktivitas masyarakat di jalur nasional tersebut.

Identitas keduanya berinisial S (47) dan TI (49) warga Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka diduga sengaja menghentikan kendaraan di jalur utama untuk menghambat arus lalu lintas selama aksi berlangsung.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, penindakan dilakukan cepat guna mencegah gangguan lalu lintas lebih luas di jalur Pantura yang merupakan akses vital nasional.

“Pantura adalah jalur nasional. Tindakan menghambat lalu lintas, terlebih di momen situasi politik sensitif, memiliki dampak besar pada masyarakat. Kami bertindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Kombes Jaka Wahyudi, dikutip dari iNews Semarang, Senin (3/11/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nasib 2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati, Jadi Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sah! Bupati Pati Batal Dimakzulkan, Hanya 1 Fraksi Ingin Sudewo Diberhentikan

57 tahun lalu

Warga Pati Kepung Gedung DPRD Kawal Pemakzulan Bupati Sadewo

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan

57 tahun lalu

Ribuan Warga Kawal Rapat Pemakzulan Bupati Pati di DPRD, Pendukung Sudewo Tak Datang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal