2 Warga Jepara Tewas Tenggak Miras Oplosan, Salah Satunya Pelajar

Alip Sutarto
Kapolres Jepara AKBP Warsono saat gelar pengungkapan kasus miras oplosan yang mengakibatkan dua warga meninggal. (IST)

JEPARA, iNews.id – Minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut nyawa. Dua orang meninggal dunia akibat menenggak miras di desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.

Ironisnya, salah satu korban masih berstatus sebagai pelajar. Kedua korban meninggal yakni KA (20) dan NA (16) sebelumnya telah meminum miras oplosan di salah satu bengkel di Pecangaan bersama tiga temannya (saksi) pada Kamis malam (10/2). Setelah itu para pemuda itu pulang ke rumah masing-masing.

Sampai keesokan harinya korban NA tidak keluar dari kamar dan korban lemah kemudian dibawa ke RS oleh keluarganya pada Sabtu (12/2) setelah menjalani perawatan beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia dan Korban kedua KA juga meninggal di hari yang sama.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga pada hari Sabtu (12/2/2022) terkait adanya korban meninggal dunia di RS PKU Mayong yang diduga akibat mengonsumsi miras oplosan.

“Selanjutnya petugas dari pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti – bukti,” kata Kapolres, Jumat (4/3/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
20 jam lalu

Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng

2 hari lalu

Anggota DPR asal DIY Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

3 hari lalu

Sosok Syabilla Rizkia Putri Raharja, Atlet Selam Jepara yang Meninggal di Porprov Jateng

3 hari lalu

Perwira Elite Kopassus Tewas Diduga Ditembak Rekan Sejawat di Solo

3 hari lalu

Kronologi Syabila Atlet Selam Jepara Meninggal usai Tenggelam, 2 Kali Lambaikan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal