7 Fakta Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Nomor 6 Pelaku Racun Korban dengan Potas

Tim iNews.id
Zanuar Setiadji
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra W Amirullah saat gelar pengungkapan kasus pembunuhan berantai dengan korban dua orang. (IST)

5. Pelaku Tunjukkan Lokasi Eksekusi dan Pembuangan Jasad Korban
Dari hasil penyelidikan, didapati fakta bahwa SM dicurigai terkait dengan hilangnya korban, kemudian dilakukan pengembangan dan penyelidik mendapatkan arah bukti petunjuk terkait sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan korban pada saat pergi meninggalkan rumah.
Selanjutnya dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap  SM dan saksi lainnya, yang mana SM mengakui perbuatan yang dilakukan dan menunjukan lokasi pelaksanaan eksekusi dan pembuangan jenazah korban, dari hasil pengembangan pencarian barang bukti didapat potongan tulang yang diduga milik korban seperti pengakuan dari SM pada saat melakukan pembuangan jenazah korban

6. Pelaku Racun Korban dengan Minuman Bercampur Potas
"Kepada penyidik pelaku mengaku kesal terus-menerus ditagih korban, Pelaku SM akhirnya memberi korbannya minuman yang telah dicampur dengan potas (potassium sianida) sehingga tewas lalu jasadnya dikubur di kebun" kata Kapolres "Selain karena kesal terus-menerus ditagih, tersangka juga takut dilaporkan oleh korban ke penegak hukum, sehingga diracunlah korban ini," tegasnya.

7. Pelaku Terancam Hukuman Mati
Atas perbuatanya menghilangkan nyawa korban korbanya Tersangka itu dijerat Pasal 339 dan 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
16 hari lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

24 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

1 bulan lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

1 bulan lalu

Kasus Nenek Ngatini Penjual Labu Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, DPRD Jombang Turun Tangan

2 bulan lalu

Viral Istri Polisi di Baubau Diduga Sita Rapor Siswa SD Jadi Jaminan Utang Orang Tuanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal