ASN di Jateng Diliburkan 2 Pekan akibat Wabah Virus Korona

Antara
ASN di lingkungan Pemprov Jateng diliburkan dua pekan untuk mencegah penyebaran virus korona. (Foto: Dok.iNews.id)

Kendati demikian, ada ketentuan minimal 30 persen pegawai masuk setiap harinya untuk mempertahankan kinerja pemerintahan.

Selain itu, para kepala dinas dan pejabat teras lain juga masih diwajibkan masuk kerja, termasuk para pejabat administrator minimal dua orang harus hadir dalam setiap OPD.

Untuk pejabat pengawas, minimal satu orang harus masuk kantor setiap hari, sedangkan kepala cabang dinas atau kepala unit pelaksana teknis, koordinator satker, kepala sekolah semuanya juga harus tetap masuk kerja.

"Pelaksana dalam satu seksi/subbid/subbag atau tata usaha harus masuk minimal dua orang setiap hari. Dan bagi guru yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah, tetap harus melakukan tugas sebagai pemandu dan fasilitator pembelajaran bagi siswanya," ujar Ganjar.

Meski diperbolehkan kerja di rumah, para ASN tersebut wajib mengaktifkan alat komunikasi untuk berkoordinasi dan konsultasi. Hal itu bertujuan agar produktivitas kinerja tetap berjalan efektif dan efisien.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPP Dorong Hidup Sehat ASN Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

57 tahun lalu

Berduka, Bupati Bangkalan Minta Kasus Kematian ASN di Bandara Segera Diungkap

57 tahun lalu

7 Fakta Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda, Nomor 5 Bikin Merinding

57 tahun lalu

ASN Bangkalan Diduga Tewas 2-3 Hari Sebelum Ditemukan di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Hasil Autopsi ASN Bangkalan Tewas di Parkiran Bandara, Ditemukan Luka Benda Tumpul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal