ASN di Jateng Diliburkan 2 Pekan akibat Wabah Virus Korona

Antara
ASN di lingkungan Pemprov Jateng diliburkan dua pekan untuk mencegah penyebaran virus korona. (Foto: Dok.iNews.id)

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meliburkan sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) selama dua pekan 18-31 Maret 2020 sebagai salah satu upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran virus korona jenis baru atau Covid-19.

Keputusan itu tercantum dalam Surat Edaran Pemprov Jateng Nomor 965/932 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Kerja Aparatur Negara Dalam Rangka Menanggulangi Penyebaran Virus Korona.

"Kami memutuskan untuk para ASN di lingkungan Pemprov Jateng dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah. Meski begitu, tidak semuanya kerja di rumah, tetap ada ASN yang harus 'ngantor' agar pelayanan tetap berjalan normal," kata Gubernur JatengGanjar Pranowo di rumah dinas gubernur, Semarang, Selasa (17/3/2020) malam.

Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti perintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait hal yang sama.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekda Jateng Heru Setiadhie itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib membuat jadwal sendiri terkait dengan siapa yang masuk dan yang bekerja di rumah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

16 hari lalu

Kabar Baik! Denda Pajak Kendaraan dan Progresif di Jateng Dibebaskan Mulai 21 September

1 bulan lalu

14 Daerah di Jateng Dilanda Kekeringan, Pemprov Dorong Modifikasi Cuaca

2 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

2 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal