ASN di Jateng Diliburkan 2 Pekan akibat Wabah Virus Korona

Antara
ASN di lingkungan Pemprov Jateng diliburkan dua pekan untuk mencegah penyebaran virus korona. (Foto: Dok.iNews.id)

Para Kepala OPD, lanjut Ganjar, juga harus bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar fungsi pelayanan tidak terganggu dan tetap berjalan dengan baik.

"Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah ini, akan berlaku sejak Rabu (18/3) sampai dengan 31 Maret 2020. Nantinya akan kami evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang ada," katanya.

Kendati demikian, keputusan yang memperbolehkan ASN bekerja di rumah itu tidak berlaku bagi seluruh pegawai di tujuh rumah sakit milik Pemprov Jateng.

Tujuh rumah sakit itu adalah RSUD Dr Moewardi Surakarta, RSUD Dr Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD Kelet Jepara, RSJD Solo, RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang, RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten, dan RSUD Tugurejo Semarang.

"Semua pegawai di tujuh rumah sakit yang disiagakan untuk penanganan Covid-19, tetap wajib masuk untuk melayani masyarakat," ujar Ganjar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

2 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

22 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

22 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

26 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal