Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, 2 Dukun Modus Penggandaan Uang Ditangkap Polisi

Rustaman Nusantara
Dua pelaku penipuan dengan modus dukun penggandaan uang yang ditangkap aparat Polres Grobogan. Foto: iNews/Rustaman Nusantara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabuk dukun yang digunakan untuk meyakinkan korban, mobil Expander, uang Rp60 juta, dua kartu ATM berisi uang Rp35 juta, dan senjata api. 

Sementara saat beraksi, kedua pelaku cukup lihai. Uang yang ditaruh di dalam kardus adalah uang korban. Dengan tumpukan kardus kecil di dalam kardus besar, terlihat uang semakin bertambah banyak hingga memenuhi kardus besar. 

“Sebelum menjalani ritual, dia (korban) diminta membawa sajadah, kardus besar, serta kain hitam,” kata Setyo Haryono, salah satu pelaku.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
16 hari lalu

Video Duel Bocah Viral di Grobogan, Polisi Periksa 7 Anak Didampingi Orang Tua

19 hari lalu

Tipu Warga Semarang Rp125 Juta, 2 Residivis Penggandaan Uang Ditangkap di Bus

1 bulan lalu

Kecelakaan di Grobogan, Truk Tangki Damkar Terbalik saat Melaju ke TKP Kebakaran

2 bulan lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

2 bulan lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal