Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, 2 Dukun Modus Penggandaan Uang Ditangkap Polisi

Rustaman Nusantara
Dua pelaku penipuan dengan modus dukun penggandaan uang yang ditangkap aparat Polres Grobogan. Foto: iNews/Rustaman Nusantara.

GROBOGAN, iNews.id – Dua dukun yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap aparat Polres Grobogan. Mereka diduga merupakan jaringan dukun palsu dengan modus penggandaan uang dari Probolinggo. 

Dua orang yang ditangkap adalah Heri asal Cilacap dan Setyo Haryono asal Madiun. Keduanya ditangkap di sebuah kontrakan di Madiun. Penangkapan sebagai tindak lanjut laporan seorang korban asal Grobogan yang ditipu kedua pelaku. 

Modusnya, korban diminta menyerahkan uang senilai Rp550 juta dengan janji akan dilipat gandakan. Namun keduanya kabur setelah mengelabui korban. 

Melalui koordinasi dengan Polres Probolinggo, pelacakan terhadap kedua pelaku membuahkan hasil. Selama beberapa hari, polisi sempat memantau alamat yang telah dikantongi. Setelah kedua pelaku muncul, polisi langsung menangkapnya. 

“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif terkait aksi yang dilakukan,” kata Kapolres Grobogan AKBP Yuri Leonard Siahaan, Selasa (30/3/2021). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
16 hari lalu

Video Duel Bocah Viral di Grobogan, Polisi Periksa 7 Anak Didampingi Orang Tua

19 hari lalu

Tipu Warga Semarang Rp125 Juta, 2 Residivis Penggandaan Uang Ditangkap di Bus

1 bulan lalu

Kecelakaan di Grobogan, Truk Tangki Damkar Terbalik saat Melaju ke TKP Kebakaran

2 bulan lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

2 bulan lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal