Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Melalui Ekspedisi

Antara
Rokok ilegal hasil penindakkan KPPBC Tipe Madya Kudus. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

KUDUS, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi. Barang bukti sebanyak 219.471 batang rokok berhasil diamankan. 

"Barang bukti rokok ilegal sebanyak itu berhasil diamankan dari Jalan Pecangaan-Batealit, Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan, Selasa (23/5/2023). 

Ratusan ribu rokok tanpa dilekati pita cukai, dikirim menggunakan mobil minibus pada Selasa dini hari yang dikemas menjadi 16 karton dan tiga baki.

Nilai barang bukti rokok ilegal ditaksir mencapai Rp275,44 juta, sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp188,78 juta.

Ia berharap adanya penindakan petugas bisa menekan peredaran rokok ilegal. Masyarakat juga diminta ikut memeranginya dengan melaporkan ketika mengetahui peredarannya.

"Peredaran rokok ilegal dapat menyebabkan penurunan produksi industri rokok resmi, sehingga pekerja juga akan ikut merasakan dampaknya karena perusahaan bisa melakukan pengurangan pekerja," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 jam lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

12 hari lalu

Bea Cukai Amankan 413 Ton Beras dan Garam yang Diimpor dari India Senilai Rp7,8 Miliar

24 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

2 bulan lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

2 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal