Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

Tim iNews
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan meninjau penanganan kasus dugaan premanisme di Desa Jepang, Kudus, Rabu (14/10/2026). Kapolda menegaskan komitmen melindungi korban intimidasi dan kekerasan. (Foto: dok Polri)

KUDUS, iNews.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan turun langsung ke Kabupaten Kudus untuk memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan kelompok penagih utang atau debt collector dan warga berjalan sesuai hukum.

Kapolda Jateng menegaskan, tidak boleh ada pihak yang menggunakan ancaman maupun kekerasan untuk menyelesaikan persoalan utang-piutang.

Hal ini disampaikan saat Kapolda meninjau penanganan kasus di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026). 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme. Jangan sampai masyarakat merasa terancam atau tidak berani mencari pertolongan hanya karena pihak yang dihadapi datang secara berkelompok atau mengatasnamakan perusahaan maupun organisasi tertentu," ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Dia juga meminta masyarakat tidak takut melapor jika mengalami intimidasi, ancaman, atau kekerasan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 menit lalu

Bentrokan Debt Collector vs Warga Kudus, 24 Orang Jadi Tersangka

1 hari lalu

Mahasiswa di Asahan Diduga Dianiaya dan Disekap Debt Collector, Terekam CCTV

2 bulan lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

2 bulan lalu

Demo PSHT di Markas Debt Collector Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu ke Petugas

2 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal