Sejumlah orang dilaporkan mengalami luka, termasuk Haris Yuliantoro Saputra yang diduga menjadi korban serangan menggunakan senjata tajam jenis bendo.
Polres Kudus bersama Polda Jateng kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut dan mendalami peran masing-masing pihak.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan 24 orang yang terdiri atas 21 orang dari kelompok jasa penagihan dan tiga orang yang diduga menggunakan jasa mereka. Penyidik juga menyita tujuh kendaraan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolda menegaskan, penyidikan tidak hanya berfokus pada orang-orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang menggunakan jasa penagihan maupun pihak yang diduga mengatur kedatangan rombongan.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus.