Berawal dari Kasus Narkoba, Polres Bantul Ungkap Pelaku Klitih

Kuntadi
Kaurbinops, Satresnarkoba Polres Bantul, Iptu Langgeng Utomo melakukan gelar perkara, Selasa (11/2/2020) (Foto: iNews/Kuntadi)

BANTUL,iNews.id – Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap peredaran narkoba di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarya. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan mahasiswa yang kerap melakukan aksi kejahatan jalan atau klitih.

Setiap menjalankan aksinya, mahasiswa berinsial R (19) warga Klaten, Jawa Tengah yang tinggal di Blibingsari, Caturtunggal, Depok Sleman ini selalu mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Kaurbinops, Satresnarkoba Polres Bantul, Iptu Langgeng Utomo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan RHS pada Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 21.30 WIB di depan hotel The Fort, Jalan Bugisan Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga linting tembakau gorilla dan dua tablet alprazolam. Barang-barang ini disimpan di dalam bungkus bekas rokok yang disimpan di dalam tas.

Dari pengakuan RHS, tembakau gorilla ini dibeli dari tersangka D dan R. Dari informasi ini petugas mengamankan D di rumahnya yang ada di Jalan Kaliurang Km. 4,5 Sleman. Sementara tersangka R ditangkap di Caturtunggal, Depok, Sleman.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
15 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

20 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal