Berstatus Tersangka, Mantan Direktur PD Aneka Usaha Temanggung Ditahan Kejaksaan

Antara
Kajari Temanggung I Wayan Eka Miartha (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan Direktur PD Aneka Usaha Temanggung berinisial MZ Foto: ANTARA/Heru Suyitno.

TEMANGGUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung menahan MZ, Direktur Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kabupaten Temanggung masa bakti 2018-2021. Yang bersangkutan telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi uang perusahaan ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Temanggung I Wayan Eka Miartha mengatakan, pihaknya memandang perlu penahan untuk memudahkan dalam proses hukum. Penahanan untuk 20 hari ke depan dan langsung dititipkan di tahanan Polres Temanggung.

"Kami menahan MZ dengan sangkaan korupsi di PD Aneka Usaha selama menjabat sebagai direktur dengan total kerugian negara Rp476.000.347,00," kata I Wayan Eka Miartha, Kamis (31/3/2022). 

Menurut dia, berdasar audit Inspektorat Pemkab Temanggung, selama menjabat sebagai Direktur PD Aneka Usaha dalam kurun waktu 2018-2021, ada permasalahan keuangan yakni penyimpangan keuangan.

MZ diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan atas jabatannya sebagai direktur, sehingga mengakibatkan kerugian negara. Tindakan yang dilakukan MZ dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tidak atas sepengetahuan dewan pengawas.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Update Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya. Kejati Jatim Bidik Tersangka Baru

6 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

14 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

19 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

20 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal