Berstatus Tersangka, Mantan Direktur PD Aneka Usaha Temanggung Ditahan Kejaksaan

Antara
Kajari Temanggung I Wayan Eka Miartha (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan Direktur PD Aneka Usaha Temanggung berinisial MZ Foto: ANTARA/Heru Suyitno.

TEMANGGUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung menahan MZ, Direktur Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kabupaten Temanggung masa bakti 2018-2021. Yang bersangkutan telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi uang perusahaan ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Temanggung I Wayan Eka Miartha mengatakan, pihaknya memandang perlu penahan untuk memudahkan dalam proses hukum. Penahanan untuk 20 hari ke depan dan langsung dititipkan di tahanan Polres Temanggung.

"Kami menahan MZ dengan sangkaan korupsi di PD Aneka Usaha selama menjabat sebagai direktur dengan total kerugian negara Rp476.000.347,00," kata I Wayan Eka Miartha, Kamis (31/3/2022). 

Menurut dia, berdasar audit Inspektorat Pemkab Temanggung, selama menjabat sebagai Direktur PD Aneka Usaha dalam kurun waktu 2018-2021, ada permasalahan keuangan yakni penyimpangan keuangan.

MZ diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan atas jabatannya sebagai direktur, sehingga mengakibatkan kerugian negara. Tindakan yang dilakukan MZ dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tidak atas sepengetahuan dewan pengawas.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal