Brigadir AK Ditahan Propam Polda Jateng, Diduga Bunuh Bayinya di Semarang

Eka Setiawan
Ilustrasi Brigadir AK anggota Ditintelkam Polda Jateng ditahan diduga membunuh bayinya usia 2 bulan. (Dok. Pexels)

SEMARANG, iNews.id - Propam Polda Jawa Tengah memproses kode etik Brigadir AK, oknum polisi yang diduga membunuh bayinya berusia 2 bulan. Saat ini, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng tersebut telah ditahan.

Penahanan ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

“Hari ini Propam sudah memproses kode etik yang bersangkutan dan dipatsus (penempatan khusus) untuk 30 hari ke depan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, penyidik Propam Polda Jateng masih melakukan pemberkasan terhadap Brigadir AK untuk nantinya digelar sidang kode etik atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Sementara kasus pidana umumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Statusnya masih penyelidikan, belum naik penyidikan dan belum penetapan tersangka.

“Masih berproses di Krimum. Kasus ini sudah menjadi atensi Dirreskrimum,” katanya.

Guna melengkapi dugaan tindak pidana maupun pelanggaran internal tersebut, Polda Jateng juga telah melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi di Purbalingga, kampung halaman Brigadir AK.

Kombes Artanto mengungkapkan, peristiwa dugaan pembunuhan bayi ini terjadi di kompleks Pasar Peterongan Kota Semarang pada 2 Maret 2025. Ketika itu, Brigadir AK dan kekasihnya yakni NJP (24) membawa korban di mobil.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

13 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

13 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

16 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

16 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal