Dendam Kesumat, Pria di Sukoharjo Aniaya Guru Ngaji hingga Babak Belur

Agregasi Solopos
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

Nanung engatakan pelaku penganiaya guru ngaji kini mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo. Kepada penyidik, pelaku mengungkapkan tega menganiaya guru ngaji karena rasa sakit hatinya terhadap Rustasir selama ini.

"Jadi dendam kesumat bisa dibilang itu lah (pelaku aniaya guru ngaji). Ada rasa sakit lama saat ikut pengajian sampai saat Idul Adha kemarin," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu sepeda motor Honda Beat Nopol AD 3962 ATB, satu kunci sepeda motor yang digunakan untuk menganiaya korban, satu celana pendek warna biru dongker, serta satu kaos singlet warna biru. Pelaku dijerat pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Penganiayaan Sukoharjo: Dendam Kesumat, Warga Gonilan Hajar Guru Ngaji Sampai Babak Belur"

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

10 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

2 bulan lalu

Kesal Tunangan Diganggu, Pemuda di Lumajang Bacok Pria Pakai Samurai

2 bulan lalu

Ngeri! Supercar McLaren YouTuber Sukoharjo Andra ST Tabrak Tiang hingga Terbelah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal