DP3A Semarang Beri Pendampingan Psikologi dan Bantuan Hukum Korban Kekerasan Seksual

Dimas Yuli
Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki saat Sosialisasi Undang-Undang Tindak Pindana Kekerasan Seksual, di Hotel Kesambi Hijau, Kamis (23/11/2023). (IST)

Dia menjelaskan DP3A memiliki unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang siap memberikan pendampingan psikologi dan hukum. Ada dua psikolog dan satu lawyer yang siap melayani warga jika terjadi kasus kekerasan. 

"Korban akan jadi saksi di pengadilan. Mereka tentu butuh pendamping bisa, menggunakan lawyer sendiri. Namun, kami juga siap melayani gratis," ujarnya. 

Ulfi menyebut data kekerasan di Kota Semarang sepanjang 2023 ini sebanyak 199 kasus. Sebanyak 21 korban merupakan anak-anak dan sisanya perempuan. "Sejauh ini, tidak ada korban laki-laki," ujarnya. 

Dia mengajak seluruh pihak bersama-sama mencegah kekerasan pada perempuan dan anak. Pemerintah membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Apalagi, biasanya pelaku kekerasan merupakan orang terdekat korban. 

Tentu, hal ini dapat mendatangkan trauma yang berkepanjangan. "Kami harap kekerasan tidak terjadi kepada siapa pun. Kami butuh kerja sama. Masyarakat bisa berpartisipasi dalam pencegahan. Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal