“Kami mengimbau terlapor untuk segera menyerahkan diri sekaligus memohon kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaanya untuk menghubungi penyidik Polres Tegal. Bila mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk menghubungi ke Satreskrim Polres Tegal dengan nomor telephone (0283)3319578,” lanjut AKBP Sajarod.
“Kalau ada masyarakat yang mengetahui, bisa juga menginformasikan ke no HP Kanit yang menangani langsung 087730971131 Iptu Yunus,” ujarnya.
Sementara itu Ali Makhmudin melalui pesan WhatsApp yang diterima iNews.id, menyebut pihaknya akan mendatangi Polres Tegal.
“Barusan Pak Kabid (Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake) menelepon, insya Allah besok (hari ini) silaturahmi ke beliau (Kapolres Tegal),” tulis Ali Makhmudin, Kamis (26/10/2023) sore.
Sementara itu, tim Densus 88 di lapangan ketika dihubungi via sambungan telepon juga membenarkan akan mendampingi Ali ke Polres Tegal hari ini. “Nanti kami ikut merapat mendampingi,” kata salah satu Tim Densus 88.