Eks Napiter Bom Thamrin Jadi Korban Penipuan Miliaran Rupiah, Ini Respons Polres Tegal

Eka Setiawan
Foto DPO a.n Akhmad Zaeni terlapor dugaan penipuan miliaran rupiah dengan korban mantan napiter kasus Bom Thamrin. (IST)

AKBP Sajarod sendiri membenarkan hari ini selepas Salat Jumat (siang) akan menemui Ali Makhmudin di Mapolres Tegal untuk perkara itu. “Setelah Jumatan (akan bertemu pelapor),” ungkapnya.

Ali Makhmudin sendiri sebagai pelapor kali pertama telah melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya ke Polres Tegal pada tahun 2013 silam. Dia mengalami kerugian sekira Rp1,075miliar setelah terlapor alias DPO itu tidak menepati janjinya berbisnis timah hitam kepada Ali.

Penanganan perkara bertahun-tahun tidak ada kemajuan berarti. Ali yang merasa kecewa, kemudian didatangi sekelompok orang yang disebutnya dari Negara Islam Indonesia (NII). 

Kekecewaan Ali membuatnya membenci pemerintahan termasuk aparat kepolisian hingga membuatnya bergabung kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) dan terlibat aktif pada kasus Bom Thamrin.

Setelah bebas penjara atas kasus terorisme, Ali mencoba mempertanyakan pelaporan yang dialaminya ke Polres Tegal. Termasuk didampingi Tim Identifikasi Sosialisasi (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah. Namun, lagi-lagi tak ada kemajuan berarti.

Pada Kamis 19 Oktober 2023, didampingi Tim Idensos Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah, Ali mengadu ke Polda Jateng atas kasus tersebut. Ali ketika itu ditemui langsung Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dan Kasubbid Penmas Kompol Eko Kurnia. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal