BOYOLALI, iNews.id – Seorang residivispenipuan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kembali berurusan dengan hukum. Bermodal status sebagai guru ngaji, pria berinisial WAG (57) tega menipu satu keluarga di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, hingga mengalami kerugian mencapai Rp105,3 juta.
Modus yang digunakan pelaku terbilang licik, yakni berpura-pura menawarkan pengobatan dan ritual gaib untuk menangkal guna-guna. Namun, bukannya membantu menyembuhkan, pelaku justru menukar uang ratusan juta rupiah milik korban dengan uang mainan.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskan kronologi terungkapnya penipuan tersebut. Kasus ini terbongkar setelah korban merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku usai menjalankan ritual.
"Harusnya kainnya dibuka tiga hari tapi karena curiga akhirnya korban buka dan ternyata sudah diganti uang mainan," ujarnya, Kamis (13/8/22026).
Aksi penipuan ini bermula dari keaktifan WAG memberikan kajian keagamaan di masjid dekat rumah korban. Memanfaatkan statusnya sebagai guru ngaji untuk meraih kepercayaan, pelaku kemudian menakut-nakuti korban. Pelaku menyebut keluarga korban terancam bahaya guna-guna jika anak korban menikah dengan calon pasangannya.