Ingin Laporkan Pelanggaran Oknum Polisi? Begini Cara dan Syaratnya

Ahmad Antoni
Kabidpropam Polda Jateng Polda Jateng Kombes Pol Mukiya. (IST)

Mayoritas chat atau telepon masyarakat itu, sebagian besar ingin berkonsultasi  mengenai cara mengadukan oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran. 

Kombes Mukiya juga menjamin, pada setiap konsultasi atau laporan masyarakat yang masuk, identitas masing-masing pelapor  akan dirahasiakan. 

Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen Bidpropam Polda Jateng untuk mewujudkan personel Polri yang Presisi.

Bidpropam juga membuka layanan direct message melalui aplikasi Instagram dan Facebook. "Kami juga mempermudah pelaporan pengaduan melalui direct massage di platform Instagram di @bidpropam_polda_jateng dan di platform Facebook di Bidpropam PoldaJateng," imbuh Kabidpropam. . 

Adapun persyaratan dalam melakukan pengaduan, pihak pengadu diminta untuk melengkapi persyaratan, yaitu : 
1. Memiliki NIK sesuai KTP
2. Foto wajah pelapor
3. Kronologi
4. Bukti yang jelas dan valid
5. Saksi saksi 

"Untuk itu masyarakat jangan ragu, jangan takut, manfaatkan layanan hotline pengaduan Bidpropam. Kami jamin kerahasiaan identitas pengadu. Ini untuk mewujudkan untuk Polri khususnya Polda Jateng yang lebih baik," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

4 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

5 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

5 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

5 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal