Ini Penjelasan Kejaksaan Agung terkait Penyitaan Benteng Vastenburg Solo

R August
Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dr Undang Mugopal. (R August)

SOLO, iNews.id - Tanah kawasan Benteng Vastenburg Solo disita atas kasus korupsiBenny Tjokrosaputro yang diputuskan oleh hakim di Kejaksaan NegeriJakarta Pusat (Jakpus), 26 Oktober 2021. Penyitaan dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Kamis (27/7). 

Benny diketahui menjadi terpidana atas kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan telah divonis oleh Kejari Jakpus seumur hidup serta denda sebesar Rp6.078.500.000.000. Adanya vonis tersebut, otomatis Benny berutang dengan negara sebesar uang yang dimaksud.

Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dr. Undang Mugopal mengatakan, salah satu cara untuk menutup hutang tersebut yakni melakukan tracing (pelacakan) aset milik Benny.

"Kebetulan yang di wilayah Solo berdasarkan hasil penelusuran, pemetaan ada aset milik Benny Tjokro di kabupaten Sukoharjo dan di Kota Solo. Tadi pagi sudah kami lakukan eksekusi," katanya di Kantor Kejari Solo.

Undang memerinci, total ada 42 bidang tanah yang disita oleh Kejagung dalam kasus ini. Perinciannya, 7 bidang tanah di Solo dengan total luasan 43,216 meter persegi dan 35 bidang tanah di Sukoharjo dengan total luas 83,300 meter persegi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
25 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

28 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

29 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal