JPU KPK Sebut Ketua DPW PAN Jateng Ikut Terima Suap Rp600 Juta

Wisnu Wardhana
Antara
Sejumlah warga mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah. (Foto: iNews.id/Wisnu Wardhana)

Ditemui usai sidang, JPU Eva Yustiana mengatakan anggota DPRD Jawa Tengah iti masih berstatus sebagai saksi.
Dia mempersilakan mengikuti persidangan untuk mengetahui lebih lanjut tentang peran Wahyu.

Sebelumnya, Taufik Kurniawan didakwa menerima suap dari Bupati Kebumen Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga Tasdi total mencapai Rp4,8 miliar.

JPU Eva Yustiana dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang mengatakan, suap tersebut merupakan fee dari pengurusan dana alokasi khusus untuk kedua daerah tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Nonaktif Sudewo Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang

18 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

23 hari lalu

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Didakwa Gratifikasi Rp2,8 Miliar dan Atur Proyek

24 hari lalu

Jelang Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT BDS Memanas hingga Nyaris Baku Hantam

1 bulan lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal