JPU KPK Sebut Ketua DPW PAN Jateng Ikut Terima Suap Rp600 Juta

Wisnu Wardhana
Antara
Sejumlah warga mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah. (Foto: iNews.id/Wisnu Wardhana)

Ditemui usai sidang, JPU Eva Yustiana mengatakan anggota DPRD Jawa Tengah iti masih berstatus sebagai saksi.
Dia mempersilakan mengikuti persidangan untuk mengetahui lebih lanjut tentang peran Wahyu.

Sebelumnya, Taufik Kurniawan didakwa menerima suap dari Bupati Kebumen Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga Tasdi total mencapai Rp4,8 miliar.

JPU Eva Yustiana dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang mengatakan, suap tersebut merupakan fee dari pengurusan dana alokasi khusus untuk kedua daerah tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Detik-Detik Sidang Bupati Sudewo Ricuh hingga JPU KPK Dievakuasi dari Kejaran Massa

9 hari lalu

Sidang Tuntutan Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ricuh, Massa Pendukung Kejar Tim JPU KPK

9 hari lalu

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sebut JPU Abaikan Fakta Persidangan

23 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, 23 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

2 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Nonaktif Sudewo Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal