Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Pati, Begini Peran Para Pelaku yang Ditangkap

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi - penimbunan BBM bersubsidi. Foto: dok.

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Pati. Aksi mereka diduga telah berlangsung sejak 2021 lalu. 

Dalam rilis Dittipidter Bareskrim Polri, Selasa (24/5/2022), para tersangka yang telah ditangkap dan ditahan yakni MK dengan peran sebagai pemilik gudang, EAS dan JS sebagai pemodal, AS, MT, SW, FDA, AEP, S sebagai pengangsu atau sopir mobil yang sudah di modifikasi. 

Berikutnya AAP sebagai kepala gudang, MA sebagai sopir tangki kapasitas 24000 Liter, TH sebagai sopir tangki kapasitas 2.4000 Liter. Kasus dugaan penyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM solar yang disubsidi pemerintah, diduga terjadi sejak tahun 2021 di Pati.

Modusnya, para pelaku menampung BBM solar di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Solar diangkut menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi. Setelah itu, dikirim dan dijual menggunakan mobil truk tangki kapasitas 2.4000 liter dan 16.000 liter ke kapal-kapal nelayan dan salah satu kapal tangker. 

Agar tidak mencurigakan, BBM diangkut menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim dan dijual menggunakan mobil truk tangki warna biru putih dengan tulisan solar industri. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelangkaan Solar di Surabaya, Pemprov Jatim Tambah Kuota Distribusi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Penimbunan 1.593 Liter Solar Subsidi di Jambi, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Olah TKP Kasus Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta, 5 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

Kronologi Rumah 2 Lantai di Pati Dirobohkan, Berawal dari Sengketa Harta Gono-Gini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal