Kejari Semarang Kembali Amankan 116 Amplop Berisi Uang Puluhan Juta

Kastolani Marzuki
Antara
Kepala Kejari Semarang Dwi Samudji saat gelar perkara kasus OTT pejabat BPN Semarang. (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id – Jumlah uang suap yang diterima Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, Jawa Tengah, Windari Rochmawati (WR) terus bertambah.

Setelah mengamankan uang tunai senilai Rp635 juta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang juga menyita 116 amplop berisi uang yang di atasnya tertera nama para pemberi uang kepada WR yang kini sudah ditetapkan tersangka dugaan suap di BPN.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Dwi Samudji mengatakan 116 amplop yang diamankan itu di luar sembilan amplop yang disita saat menangkap tersangka, Senin (5/3/2018).

Dia mengatakan pada amplop-amplop tersebut terdapat nama orang-orang yang memberikannya karena berkaitan dengan pengurusan dokumen pertanahan. “Adapun nilai uang di dalam amplop tersebut, kata dia, bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp14 juta,” ungkapnya, Rabu (7/3/2018).

Dwi menuturkan penyidik masih mendalami orang-orang yang memberikan uang tersebut. Sebagian dari mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait amplop tersebut. "Akan kami panggil, kemungkinan tidak semua," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Penampakan Aipda Robig, Tersangka Penembakan Gamma Ditahan di Rutan Semarang

4 tahun lalu

PT Semarang Perberat Putusan Pidana WNA Prancis Kasus Pemalsuan Dokumen, Ini Alasannya

9 tahun lalu

Kejari Semarang Sebut Windari Patok Tarif untuk Pengurusan Tanah

9 tahun lalu

Kejari Semarang Bidik Tersangka Lain Kasus Suap di Kantor BPN

9 tahun lalu

Kasubsi Pemeliharaan Data BPN Semarang Dijebloskan ke Lapas Bulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal