KPAI Temukan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi di Magelang, Komisi XIII DPR RI Minta Diusut Tuntas

Komaruddin Bagja
KPAI Temukan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi di Magelang, Komisi XIII  DPR RI Minta Diusut Tuntas (Ilustrasi tindak kekerasan. Foto/IST)

Menurut Diyah, pelecehan seksual yang dilakukan polisi terhadap MD melanggar UU Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.  

Selain itu, ia menyebut ada juga pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik atas penyebaran data pribadi atau doksing korban. 

"Kami akan berkoordinasi dengan Kompolnas karena ini pelanggaran etik dan pidana yang mengakibatkan anak menjadi terluka secara fisik maupun psikis," bebernya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
6 hari lalu

Demo Usut Dugaan Pelecehan Wabup Sumedang Ricuh, Pagar Gedung DPRD Roboh

9 hari lalu

Heboh Dugaan Pelecehan Sekretaris Wabup Sumedang, Gubernur Jabar Perintahkan Investigasi

26 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

2 bulan lalu

Video Viral Siswi SMA Pamekasan Diduga Dilecehkan Sopir Bus, Rekam Aksi Bejat Pelaku

2 bulan lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal