SEMARANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bea CukaiSemarang, Jawa Tengah, Jumat (30/10/2026). Penyidik memeriksa sejumlah ruangan di lantai enam dan lantai satu, termasuk area pelayanan.
Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dan berkas dari penggeledahan tersebut. Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga Jumat sore.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK terlihat meninggalkan kantor dengan membawa kardus berisi berkas dan koper tertutup.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Sartono, membenarkan penggeledahan tersebut. Dia mengatakan penyidik membawa sejumlah dokumen dari kantor.
"Sampai saat ini kami masih menunggu proses dari KPK yang sebenarnya seperti apa," ujar Joko.