Kronologi Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok Warga di Pati, Diteriaki Maling

Lazarus Sandy
Kondisi mobil rental yang dibakar massa usai sang pemilik mengambilnya di Kabupaten Pati. Pemilik mobil tewas dalam kejadian itu. (Foto: iNews)

PATI, iNews.id- Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokanbos rental mobil asala Jakarta hingga tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Korban tewas setelah dihakimi massa setelah diteriaki maling saat mengambil mobilnya yang diparkir di halaman rumah warga.

Kasat Reskrim Polres Pati Kompol Alfan Armin mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban BH bersama rekannya akan mengambil mobil rental miliknya yang terparkir di teras rumah warga. Korban kemudian membawa mobil Daihatsu Sigra berwarna putih tersebut menggunakan kunci cadangan.

“Dalam perjalanan, korban dikejar oleh kedua pelaku yang mengira mobil tersebut milik warga berinisial AG. Setelah dihentikan, korban kemudian diseret keluar lalu dikeroyok," ungkapnya, Sabtu (8/6/2024).

Dia mengatakan, dua orang telah ditangkap dalam penganiayaan maut tersebut. Keduanya, terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap korban berinisial BH (52).

"Kami sudah menangkap dua orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Peran kedua orang ini melakukan pemukulan," ujar Kompol Alfan.

Dia mengungkapkan, kedua tersangka berinisial EN (51) dan BC (31). Keduanya, lanjut dia warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Mereka dikenakan Pasal 170 kuhp dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rekening Rp80,9 Juta Diblokir, Aktivis Pati Botok Minta Kejelasan Hukum

13 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

27 hari lalu

Demo di Kejari Pati Hari Ketiga Memanas, Massa Bakar Keranda Mayat dan Lempar Bangkai Ayam

29 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Viral! Santunan Kematian Warga Dipotong Rp300.000, Ini Penjelasan Sekdes di Pati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal