Pedangdut Lokal Ayu Vaganza Ditangkap Polres Kudus karena Konsumsi Inex

Antara
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menunjukkan barang bukti inex yang diamankan dari pedangdut bernama Ayu Vaganza, Kamis (2/7/2020). (Foto: Antara)

Sementara itu, Ayu Vaganza mengaku baru pertama kali mengonsumsi inex setelah lama berhenti mengonsumsi barang haram sejenis. "Karena tidak ada pekerjaan selama pandemi Covid-19, saya mencoba mengonsumsi inex," ujarnya.

Ayu mengatakan, sebelum pandemi Covid-19, dirinya masih sering manggung dan justru tidak memakai barang haram tersebut. Namun karena pandemi corona selama beberapa bulan dan dia tidak mendapat tawaran pekerjaan, akhirnya dia tergiur untuk menggunakannya lagi. Untuk mendapatkan satu butir inex tersebut, dirinya harus merogoh kocek sebesar Rp300.000.

Atas perbuatan Ayu Vaganza yang tertangkap mengonsumsi inex tersebut, dia akan dijerat dengan pasal 112 ayat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
9 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

27 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

2 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal