Pedangdut Lokal Ayu Vaganza Ditangkap Polres Kudus karena Konsumsi Inex

Antara
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menunjukkan barang bukti inex yang diamankan dari pedangdut bernama Ayu Vaganza, Kamis (2/7/2020). (Foto: Antara)

Sementara itu, Ayu Vaganza mengaku baru pertama kali mengonsumsi inex setelah lama berhenti mengonsumsi barang haram sejenis. "Karena tidak ada pekerjaan selama pandemi Covid-19, saya mencoba mengonsumsi inex," ujarnya.

Ayu mengatakan, sebelum pandemi Covid-19, dirinya masih sering manggung dan justru tidak memakai barang haram tersebut. Namun karena pandemi corona selama beberapa bulan dan dia tidak mendapat tawaran pekerjaan, akhirnya dia tergiur untuk menggunakannya lagi. Untuk mendapatkan satu butir inex tersebut, dirinya harus merogoh kocek sebesar Rp300.000.

Atas perbuatan Ayu Vaganza yang tertangkap mengonsumsi inex tersebut, dia akan dijerat dengan pasal 112 ayat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

19 hari lalu

Tilap Uang Lelang Rumah Rp1,9 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat Tidak Hormat

29 hari lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

2 bulan lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

2 bulan lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal