Pemkab Kudus Siapkan Rp2,98 Miliar untuk Pengadaan Mesin Pembuat Rokok

Antara
Mesin pembuat rokok sewa di Kawasan Industri Kecil Hasil Tembakau (KIHT) Kudus. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Untuk sementara, pihaknya melakukan survei karena sebelumnya disebutkan ada yang membuat mesin pembuat rokok dari Solo.

Tersedianya mesin pembuat rokok, diharapkan bisa mendorong pengusaha rokok di KIHT mengurus izin pembuatan rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM). Sebab selama ini memproduksi rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Salah satu pabrik rokok yang ada di KIHT Kudus, juga sudah ada yang mengurus izin pembuatan rokok jenis SKM, namun mesin pembuat rokoknya justru tidak bisa dioperasikan.

Bahkan pengusaha rokok juga sudah memesan pita cukai rokok di Bea Cukai karena harapannya mesin pembuat rokok tersebut bisa dioperasikan dengan baik.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

2 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

2 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

2 bulan lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal