Pengusaha Logam Rongsokan Rugi Rp1,7 Miliar Gegara Ditipu Rekannya dengan Cek Kosong

Taufik Budi
Ilustrasi penipuan (Okezone)

PATI, iNews.id - Seorang pengusaha logam rongsokan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengaku ditipu oleh rekannya menggunakan cek kosong. Akibat penipuan tersebut, korban menderita kerugian hingga miliaran rupiah.

Korban bernama Syakur (42) warga Jetak, Pucakwangi, Kabupaten Pati. Sementara terduga pelaku berinisial AS (38), warga Juwana, Kabupaten Pati.

Syakur mengatakan, kejadian nahas yang menimpanya berawal pada 1 April 2020 lalu, Dia menerima cek di Juwana yang diberikan melalui adik AS, yakni saudara BU.

Tanpa menaruh curiga, Syakur segera berburu logam rongsokan untuk memenuhi permintaan rekan kerjanya itu. Sejumlah barang rongsokan berhasil didapatkan sesuai pesanan AS.

"Cek itu disuruh membelikan barang logam rongsokan. Saya belikan barang ke Bapak S dengan nilai total itu ada yang Rp200 juta, ada yang Rp125 juta, Rp83,5 juta, ada yang Rp86 juta, Rp300 juta, dan Rp100 juta," kata Syakur, Rabu (11/11/2020).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
9 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

11 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

11 hari lalu

Sidang Pelecehan Santriwati di Pati, Oknum Kiai Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

11 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

11 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal