Polda Jateng Bongkar Kejahatan Perbankan Eks Karyawan Bank, Modus Pakai Data Nasabah

Eka Setiawan
Kiri-kanan: Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Dirreskrimus Kombes Pol Dwi Subagio dan Kasubdit Eksus AKBP Edhei Sulistyo menunjukkan barang bukti kasus kejahatan perbankan dan ITE. (Eka Setiawan)

Kronologi perkaranya, tersangka SAN dan DY melakukan pencatatan palsu dengan cara mengajukan pembukaan rekening simpanan alias tabungan dan pengajuan permohonan penggunaan mesin EDC untuk merchant menggunakan data dari pelapor tanpa izin.

Mereka juga memalsu tanda tangan pelapor yang dituangkan dalam formulir pembukaan rekening dan perubahan data nasabah perorangan dan formulir aplikasi merchant. Setelah proses ilegal itu berjalan, terbitlah 2 rekening tabungan berikut 2 kartu ATM dan 2 mesin EDC yang semuanya diserahkan ke tersangka YS dan SL tanpa persetujuan pemegang identitas aslinya alias terlapor.

Mesin EDC itu dipergunakan sebagai sarana transaksi kartu kredit (gestun) atau debet yang hasil transaksinya ditampung pada 2 rekening yang dibuka tadi. 

Akibatnya, terdapat pencatatan palsu pada bank dan berakibat pada orang lain melalui manipluasi, penciptaan transaksi elektronik dan dokumen elektronik milik orang lain tanpa hak ke dalam sistem perbankan.

“Seolah-olah sistem elektronik perbankan menganggap pembukaan rekening, pembuatan kartu ATM dan mesin EDC adalah otentik atau asli mempergunakan data yang sah dari nasabah sebenarnya, padahal kenyataannya tidak demikian. Pajak tertanggung yang seharusnya dibayar Rp3 miliar,” sebut Kombes Dwi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

14 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

14 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

17 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal