Polda Jateng Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Purworejo, 1 Orang jadi Tersangka

Eka Setiawan
Polda Jateng membongkar praktik pengoplosan elpiji 3 kg ke elpiji nonsubsidi untuk diperjualbelikan ke warga di Purworejo. (Foto: MPI)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar praktik pengoplosan elpiji 3 kg ke tabung elpiji 12 kg. Elpiji tersebut kemudian dijual dengan harga nonsubsidi.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni ERE (23) warga Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.

“Pemindahan (gas) menggunakan regulator yang telah dimodifikasi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman pada keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2025).  

Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (31/1/2025) tentang adanya praktik ilegal. Tim Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati adanya pelanggaran hukum di sana. Kegiatan pemindahan gas dari tabung yang tidak sesuai dengan standar dan melanggar peraturan.  

Praktik ini, kata dia tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, mengingat pemindahan gas yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kebocoran atau bahkan ledakan.

Barang bukti yang disita di TKP adalah 231 tabung gas LPG berbagai ukuran dan 90unit regulator yang sudah dimodifikasi untuk pemindahan gas.  

“Kami akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat. Tindakan itu jelas melanggar hukum dan membahayakan keselamatan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas ilegal seperti itu,” bebernya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

9 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

10 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

10 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal