Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

iNews
Polda Jateng membongkar sindikat penipuan kripto internasional di Sukoharjo dan menangkap 38 tersangka lintas negara. (Foto: iNews/Nanang).

Dalam proses penggeledahan, polisi turut membawa lima pelaku utama ke lokasi guna membantu identifikasi barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sedikitnya 117 item barang bukti berupa perangkat elektronik seperti CPU, monitor komputer, hingga perlengkapan operasional lainnya. Kamera CCTV di area kantor juga ikut diamankan petugas.

“Yang disita kurang lebih 117 item. Baik barang bukti elektronik seperti CPU, monitor, maupun barang-barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ucapnya.

Polisi mengungkap, sindikat tersebut menjalankan modus pig butchering secara terorganisasi dengan menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif untuk mendekati korban.

Pelaku membangun hubungan emosional dengan korban sebelum mengarahkan mereka untuk berinvestasi di platform trading kripto palsu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Diduga Terlibat Penipuan Online, 13 WN Jepang Ditangkap Imigrasi Bogor

2 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

3 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

7 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

7 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal