Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

iNews
Polda Jateng membongkar sindikat penipuan kripto internasional di Sukoharjo dan menangkap 38 tersangka lintas negara. (Foto: iNews/Nanang).

Dalam proses penggeledahan, polisi turut membawa lima pelaku utama ke lokasi guna membantu identifikasi barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sedikitnya 117 item barang bukti berupa perangkat elektronik seperti CPU, monitor komputer, hingga perlengkapan operasional lainnya. Kamera CCTV di area kantor juga ikut diamankan petugas.

“Yang disita kurang lebih 117 item. Baik barang bukti elektronik seperti CPU, monitor, maupun barang-barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ucapnya.

Polisi mengungkap, sindikat tersebut menjalankan modus pig butchering secara terorganisasi dengan menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif untuk mendekati korban.

Pelaku membangun hubungan emosional dengan korban sebelum mengarahkan mereka untuk berinvestasi di platform trading kripto palsu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Terlibat Penipuan Online, 13 WN Jepang Ditangkap Imigrasi Bogor

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal