Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

iNews
Polda Jateng membongkar sindikat penipuan kripto internasional di Sukoharjo dan menangkap 38 tersangka lintas negara. (Foto: iNews/Nanang).

Untuk meyakinkan korban, sindikat itu bahkan menyiapkan perempuan asli guna melakukan panggilan video secara langsung.

“Para pelaku menggunakan foto dan video perempuan untuk menarik perhatian korban. Bahkan jaringan ini juga menyiapkan model asli untuk melakukan video call secara langsung agar korban semakin percaya,” katanya.

Setelah korban merasa dekat secara personal, pelaku secara bertahap membujuk korban mentransfer dana dalam jumlah besar ke platform investasi yang telah dimanipulasi.

“Korban dibuat merasa memiliki hubungan personal sehingga tanpa sadar melakukan transfer dana secara bertahap dalam jumlah besar,” beber Himawan.

Dari total 38 tersangka yang diamankan, sebanyak 27 orang merupakan warga negara Indonesia, empat warga negara Myanmar, dan tujuh warga negara Nepal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Diduga Terlibat Penipuan Online, 13 WN Jepang Ditangkap Imigrasi Bogor

2 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

3 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

6 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

7 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal