Polda Jateng Tangkap 2 Orang Diduga Pengedar Narkoba

Angga Rosa
Dua tersangka kasus peredaran narkoba yang ditahan di Polda Jateng. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jateng menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba. Keduanya ditangkap secara terpisah di Kabupaten Klaten dan Kabupaten Kendal. 

Kedua pelaku yakni ES (35) warga Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten dan P (33) warga Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. ES ditangkap di Klaten dan P diringkus di Kendal. 

"Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa Tengah. Masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, war on drugs," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian, Sabtu (9/4/2022). 

Lutfi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Dari tersangka ES, polisi menyita 7 paket sabu dibungkus lakban cokelat yang rencananya dikirim sesuai perintah M yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ES akan menerima upah Rp1 juta apabila paket berhasil dikirim.

Sedangkan dalam penangkapan P, polisi menyita barang bukti 14 paket sabu yang dibungkus lakban hitam. Paket dipesan oleh seseorang berinisial AY yang saat ini masih DPO.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 jam lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

1 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

3 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal