Polda Jateng Tangkap 2 Pelaku Skimming ATM yang Rugikan Korban hingga Ratusan Juta Rupiah

Antara
Ahmad Antoni
Kapolda Jateng memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapakn kasus oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. (iNews/Antoni)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng  menangkap dua pelaku pencurian dengan modus skimming ATM yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Dua pelaku berinisial AS (38) dan AIS (46), warga Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengungkapkan kedua pelaku memiliki peran sebagai pemilik rekening penampung uang hasil curian.

Menurutnya, pengungkapan tindak pidana tersebut bermula ketika Bank BRI menerima laporan dari 35 nasabah yang uang di rekeningnya berkurang.

Para nasabah tersebut, kata dia, diketahui pernah melakukan transaksi di sebuah mesin ATM di wilayah Slawi, Kabupaten Tegal.

"Dari penelusuran rekaman CCTV di mesin ATM yang dimaksud diketahui ada pemasangan alat skimming oleh dua orang yang tidak diketahui identitasnya," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

BPJPH: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Agama, tapi Pendorong Ekonomi Daerah dan PAD

2 hari lalu

Bukan Sekadar Label, Sertifikasi Halal UMKM Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

2 hari lalu

Bakar Daun Kering di Kebun, Kakek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api

4 hari lalu

PNM Bersama Kementerian UMKM Luncurkan Program Laksmi, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro Perempuan

8 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Lumajang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal