Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal hingga Afrika, 1.648 Orang Ditangkap

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginterogasi tersangka kasus peredaran narkoba di halaman Mapolda Jateng. (iNews.id)

“Adapun modus yang digunakan saat menyelundupkan sabu tersebut dengan memasukkan ke dalam tabung filter air warna hitam. Satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir berinisial CYE berhasil diamankan petugas,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga berhasil mengungkap sejumlah jaringan lokal peredaran narkoba di antaranya jaringan Bogor, Solo, Jepara, Jakarta dan Jogja. Berbagai macam narkoba berhasil diamankan diantaranya 722 gram sabu, 421,4 gram tembakau sintetis, 93,49 gram ganja, 1.872 butir pil psikotropika dan 39.000 butir pil obat terlarang lainnya.

“Terhadap para bandar narkoba selain dikenakan pasal pidana juga akan dikenakan TPPU sebagai pendekatan hukum untuk menekan suplai peredaran narkoba di masyarakat dengan menghukum berat para pelakunya,” tegas Kapolda.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

15 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

16 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

16 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

16 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal