Polisi Bongkar Produksi Jamu Ilegal di Cilacap, Diduga Dicampur Paracetamol

Tim iNews
Pengungkapan produksi jamu ilegal di Kroya, Cilacap, mengamankan dua terduga produsen dan ribuan kemasan jamu yang diduga mengandung campuran paracetamol. (Foto: dok Polri)

Selain proses produksi, polisi mendalami jaringan pemasaran jamu tersebut. Produk diduga dijual secara daring maupun langsung, dengan pengiriman ke sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan dan Sulawesi.

Dari aktivitas penjualan itu, keuntungan bersih yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan.

Yovan menjelaskan, Kecamatan Kroya dikenal sebagai salah satu sentra produksi jamu legal. Namun, tempat produksi yang diungkap dalam kasus ini diduga memanfaatkan model industri rumahan tanpa mengantongi izin produksi dan izin edar.

“Kroya merupakan sentra pembuatan atau produksi jamu yang legal juga banyak, namun oknum-oknum ini memanfaatkan berkedok home industry, namun dia tidak mempunyai izin produksi dan izin edar,” katanya.

Polresta Cilacap masih mengembangkan penyelidikan dan mendalami barang bukti yang disita dari kedua lokasi. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli atau mengonsumsi obat dan jamu.

Yovan menyarankan masyarakat memilih produk dari apotek atau gerai resmi yang memiliki kewenangan mengedarkan obat dan jamu.

“Kami harap masyarakat betul-betul cek, berhati-hati dalam memilih atau mengonsumsi obat. Seyogianya memang cari obat yang aman, belinya bisa di apotek atau gerai-gerai resmi yang legal untuk mengedarkan obat atau jamu,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Operator Pinjol Ilegal di Gresik Ditangkap usai Peras Wanita Puluhan Juta

1 hari lalu

Pertumbuhan Industri Tembakau Nyaris Nol, Menperin Dorong Produsen Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal

11 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

13 hari lalu

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat Senilai Rp30 Miliar, 4 Orang Tersangka 

15 hari lalu

BPOM Amankan 459 Ribu Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal