Polisi Bongkar Produksi Jamu Ilegal di Cilacap, Diduga Dicampur Paracetamol
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan racikan yang diduga menggunakan campuran serbuk temulawak dan paracetamol. Komposisi yang disampaikan dalam keterangan awal tersebut terdiri atas 20 kilogram temulawak dan satu kilogram paracetamol.
“Jadi tadi sudah kita cek, ada ramuan campuran serbuk temulawak yang dicampur dengan paracetamol, dengan komposisi 20 kilo temulawak itu dicampur dengan satu kilogram paracetamol,” katanya.
Menurut Yovan, berdasarkan pengakuan awal, proses peracikan dilakukan secara otodidak tanpa keahlian khusus dalam pembuatan obat atau jamu. Meski demikian, kandungan dan tingkat keamanan produk tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium.
Polresta Cilacap berencana menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memeriksa kandungan produk sekaligus menelusuri legalitasnya, termasuk label BPOM dan halal yang tercantum pada kemasan.
“Nanti dari BPOM akan kita gandeng untuk bersama-sama kita cek lab, adakah kandungan obat berbahaya yang selama ini dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya yang kita ungkap pada malam ini,” ucapnya.