Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operator Pinjol Ilegal di Gresik Ditangkap usai Peras Wanita Puluhan Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Produksi Jamu Ilegal di Cilacap, Diduga Dicampur Paracetamol

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:35:00 WIB
Polisi Bongkar Produksi Jamu Ilegal di Cilacap, Diduga Dicampur Paracetamol
Pengungkapan produksi jamu ilegal di Kroya, Cilacap, mengamankan dua terduga produsen dan ribuan kemasan jamu yang diduga mengandung campuran paracetamol. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan racikan yang diduga menggunakan campuran serbuk temulawak dan paracetamol. Komposisi yang disampaikan dalam keterangan awal tersebut terdiri atas 20 kilogram temulawak dan satu kilogram paracetamol.

“Jadi tadi sudah kita cek, ada ramuan campuran serbuk temulawak yang dicampur dengan paracetamol, dengan komposisi 20 kilo temulawak itu dicampur dengan satu kilogram paracetamol,” katanya.

Menurut Yovan, berdasarkan pengakuan awal, proses peracikan dilakukan secara otodidak tanpa keahlian khusus dalam pembuatan obat atau jamu. Meski demikian, kandungan dan tingkat keamanan produk tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium.

Polresta Cilacap berencana menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memeriksa kandungan produk sekaligus menelusuri legalitasnya, termasuk label BPOM dan halal yang tercantum pada kemasan.

“Nanti dari BPOM akan kita gandeng untuk bersama-sama kita cek lab, adakah kandungan obat berbahaya yang selama ini dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya yang kita ungkap pada malam ini,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut