Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp11,6 Miliar ke Kejari Magelang

Angga Rosa
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan menunjukkan barang bukti kasus kredit fiktif di Bank Bappas 69 Magelang. Foto/IST

"Dari hasil penyelidikan yang sudah kita dilakukan dari 251 nama ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp11.687.956.665," katanya

Uang tersebut dibagikan ke orang-orang yang dipinjam namanya masing-masing antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta. Sisanya untuk membeli dua bidang tanah dan membayar angsuran kredit, serta keperluan pribadi.

"Adapun barang bukti yang kita amankan antara lain dokumen pengangkatan tersangka sebagai Cluster Manager di PT Indonusa Telemedia, dokumen terkait kerja sama kredit karyawan PT Indonusa Telemedia dengan PD BPR Bank Bappas 69 Magelang. Selain itu, buku tabungan dan rekening koran milik tersangka, satu buah handphone dan 4 dokumen tanah hak milik tersangka," ujarnya.

Menurutnya, perbuatan tersangka SN melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemerasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1)  KUHP. 

Tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejati Jatim Tahan Tersangka KUR Fiktif Bank BUMN di Jember, Kerugian Negara Rp6,14 Miliar

9 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

16 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

24 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

1 bulan lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal