Polisi Tangkap Penganiaya Warga Pekalongan hingga Tewas setelah Buron 3 Bulan

Suryono Sukarno
Tersangka penganiaya saat digelar di Mapolres Pekalongan, Kamis (11/2/2021) malam. (iNews/Suryono Sukarno)

“Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka akhirnya melarikan diri. Oleh para saksi di lokasi kejadian, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis,” katanya.

Ia mengatakan, tersangka sempat berpindah-pindah dalam pelariannya hingga akhirnya dapat dibekuk oleh Tim Buser yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng di wilayah Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.

Di hadapan awak media, tersangka mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.Motifnya, karena keduanya punya dendam pribadi.

Tersangka akan diperiksa secara intensif/guna mengetahui motif pasti peristiwa ini. Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

11 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

13 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

13 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

13 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal