Polisi Tangkap Produsen Tembakau Gorila di Semarang, Pelaku Racik Narkoba di Kos

Ahmad Antoni
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono saat pemaparan pengungkapan home industry tembakau gorila jaringan nasional di Semarang, Jumat (17/7/2020). (Foto: Istimewa)

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi tembakau gorila kering 57,7 gram, tembakau gorila basah 434,06 gram, dan plastik berisi irisan tembakau kering. Kemudian, amplop coklat, panci, kompor listrik, gelas kaca, timbangan elektrik, pakaian, hingga dua botol cairan methanol.

Selain itu juga diamankan barang bukti serbuk seberat 2,004 gram. Serbuk itu diduga digunakan sebagai bahan fermentasi pembuatan tembakau jenis gorila.

"Jadi yang bersangkutan memproduksi tembakau gorila di kosnya," kata Kapolres.

Sementara untuk menjual narkoba itu, pelaku menyimpan tembakau gorila yang sudah siap edar dalam bungkusan plastik dan disimpan di pakaian. Pakaian yang berisi paket tembakau gorila kemudian dibungkus menggunakan amplop coklat dan plastik hitam untuk penyamaran.

"Pelaku menjual tembakau gorila Rp100.000 per gram. Keuntungan per minggu bisa mencapai Rp1 juta," kata Kapolres.

Saat ini Polres Semarang masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran tembakau gorila.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

7 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

10 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal