Polresta Cilacap Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Heri Susanto
Polisi menunjukkan tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional. (Foto: iNews.id/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Cilacap, Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan pengedarnarkoba internasional. Polisi menangkap seorang residivis dengan barang bukti 400 gram narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari Malaysia. 

Dalam kasus ini polisi menangkap tersangka berinisial M warga Madura, Jawa Timur. Tersangka ditangkap dengan barang bukti 400 gram sabu-sabu yang dikemas dalam empat paket kemasan 100 gram. 

“Tersangka ini merupakan pengedar narkoba jaringan narkoba internasional yang pernah dipidana 12 tahun penjara dalam kasus yang sama,” kata Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria, Sabtu (16/9/2023). 

Terungkapnya kasus ini berawal dari hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba. Mereka mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Cilacap. Petugas kemudian melakukan penyekatan dan memastikan ada transaksi narkoba dengan skala besar.

“Tersangka ini kami tangkap di sebuah hotel saat sedang transaksi, dua lainnya masih buron,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

10 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

12 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

23 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

25 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal