Sidang Kode Etik di Polda Jateng, Ibu Korban Teriaki Brigadir Ade Pembunuh Anak

Eka Setiawan
Brigadir Ade Kurniawan saat sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jateng, Kamis (10/4/2025). Tampak di belakangnya, ibu dan nenek korban menangis. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah menggelar sidang kode etik terhadap Brigadir Ade Kurniawan (AK) anggota Polri yang diduga membunuh bayinya. Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Kode Etik Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (10/4/2025).

Pantauan iNews, Brigadir Ade tampak digelandang provost dengan tangan terborgol. Dia mengenakan rompi hijau dan helm putih bertuliskan patsus (penempatan khusus).

Sekitar pukul 10.32 WIB, Brigadir Ade memasuki ruang sidang. Dalam perjalanan menghadap Majelis Sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), Brigadir Ade diteriaki ibu korban yakni NJP (24) dan neneknya.

Pembunuh! Kamu pembunuh! Tidak punya hati nurani. Kamu bunuh anak tidak berdosa!,” ujar NJP dan nenek korban, Kamis (10/5/2025).

Brigadir Ade tampak beberapa detik memejamkan mata merespons teriakan tersebut. Namun dia tak berkata sepataah kata pun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal