Sidang Praperadilan Kakek Tunanetra, Kuasa Hukum Berharap Kasus Pidana Ditangguhkan

Yunibar
Tersangka kasus pemalsuan surat, kakek tunanetra Sueb mengikuti sidang praperadilan atas penetapan tersangka oleh Polres Tegal di Penfadilan Negeri Slawi, Kamis (16/2/2023). (Yunibar)

SLAWI, iNews.id -Sidang praperadilan oleh pemohon Sueb (79) dan termohon Polres Tegal kembali digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Slawi Kelas 1B, Kamis (16/2/2023). Dalam sidang kali ini, Sueb hadir didampingi kuasa hukum dan sang anak. 

Sedang dari pihak termohon yaitu Polres Tegal, pada sidang kali ini hadir diwakili tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah. Di antaranya Pok Analis Bidkum Polda Jateng, AKBP Mugiyartiningrum. Kaurbanhatkum Bidkum Polda Jateng, AKP Ibnu Suka, dan Paurbanhatkum Bidkum Polda Jateng, Penata tingkat 1, Bambang Indra W. Kemudian Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tegal, Ipda SM Sinaga.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB lebih ini berlangsung agenda pembacaan permohonan dan dilanjutkan dengan jawaban dari Polres Tegal selaku termohon. 

Ditemui usai sidang, kuasa hukum pemohon praperadilan (Sueb), Abdullah Aniq, menjelaskan bahwa inti jawaban yang disampaikan pihak termohon yaitu berisi esepsi atau bantahan. Salah satu poin yang disampaikan yaitu menyampuradukan antara perkara perdata dengan perkara pidana.

"Sehingga menurut kami dari kuasa hukum pemohon (Sueb), jika dalam perkara perdata sedang diperiksa, maka sebaiknya perkara pidana itu ditangguhkan terlebih dahulu,” kata Abdullah Aniq, Kamis (16/2/2023).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 jam lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

2 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

17 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tol Pejagan-Pemalang, 2 Orang Tewas

18 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal