Sidang Praperadilan Kakek Tunanetra, Kuasa Hukum Berharap Kasus Pidana Ditangguhkan

Yunibar
Tersangka kasus pemalsuan surat, kakek tunanetra Sueb mengikuti sidang praperadilan atas penetapan tersangka oleh Polres Tegal di Penfadilan Negeri Slawi, Kamis (16/2/2023). (Yunibar)

“Karena dengan adanya penetapan tersangka ini, justru kesannya ada dua putusan yang berbeda nantinya. Hal itu bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, sehingga adanya praperadilan ini diharapkan terjamin kepastian hukumnya," katanya.

Masih di lokasi yang sama, kuasa hukum pemohon praperadilan (Sueb), Hutama Agus Sultoni, menambahkan, setelah sidang pembacaan permohonan kali ini, sidang dilanjutkan pada Jumat (17/2) dengan agenda replik atau penyampaian jawaban (tanggapan) dari pihak pemohon.

Secara tegas, Agus mengatakan pada sidang replik Jumat (17/2) pihaknya akan tetap membantah jawaban-jawaban yang sudah dipaparkan termohon.

"Mengingat pada faktanya, Sueb sama sekali tidak mengetahui keberadaan sertifikatnya ada di mana. Dia (Sueb) kondisinya buta, mana mungkin bisa mengetahui sertifikat ada di mana atau dipegang," ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus, dalam jawaban dari pihak termohon harusnya dijelaskan kapan memperoleh sertifikat dan kapan dipegang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

13 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

14 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

17 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal