BANYUMAS, iNews.id - Keluarga Sutrimo (42) warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, resmi melaporkan kematian almarhum ke Polresta Banyumas. Laporan dibuat untuk meminta kepastian hukum terkait penyebab kematian Sutrimo yang meninggal dunia di Jakarta pada Juli 2026.
Sutrimo diketahui bekerja sebagai kepala rumah tangga bagi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Setelah meninggal dunia, jenazah Sutrimo dipulangkan ke Banyumas dan dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Wlahar, Kecamatan Wangon.
Laporan keluarga tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/Polresta Banyuwas/Polda Jawa Tengah.
Kakak tiri Sutrimo, Tukim, bersama keponakannya, Abi, mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) pukul 21.00 WIB. Keduanya didampingi kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni.
Aan mengatakan, keputusan keluarga menempuh jalur hukum muncul setelah beredar berbagai informasi mengenai kematian Sutrimo yang dinilai simpang siur.